Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Yakin Kebenaran Terungkap di Sidang Kasus Kuota Haji, Tegaskan Tak Terima Uang
Advertisement . Scroll to see content

Ustaz Khalid Basalamah Hadir di Sidang Kasus Kuota Haji, Bersaksi untuk Eks Menag Yaqut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:10:00 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Hadir di Sidang Kasus Kuota Haji, Bersaksi untuk Eks Menag Yaqut
Ustaz Khalid Basalamah akan bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, Selasa (20/10/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, Selasa (20/10/2026). Khalid diketahui merupakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri yang mengelola Uhud Tour.

"Satu orang saksi yang rencananya akan memberikan keterangan di bawah sumpah untuk keempat terdakwa adalah seseorang yang bernama Khalid Zeed Abdullah Basalamah dan siap memberikan keterangan," kata jaksa KPK di ruang sidang.

Khalid akan memberikan kesaksian untuk empat terdakwa dalam perkara ini, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour Ismail Adham; serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Jaksa mengungkapkan, pihaknya juga memanggil saksi lain bernama Umar Abdul Aziz alias Umar Bakadam. Namun, Umar berhalangan hadir karena kondisi kesehatan.

"Tadi malam dirawat di rumah sakit sehingga tidak dapat menghadiri jadwal persidangan," ujar jaksa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut