Eks Menag Yaqut Yakin Kebenaran Terungkap di Sidang Kasus Kuota Haji, Tegaskan Tak Terima Uang
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meyakini proses persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akan mengungkap kebenaran. Dia menegaskan tidak pernah menerima uang terkait perkara tersebut.
“Alhamdulillah, dari sidang yang kita ikuti, semuanya semakin terang benderang siapa pihak-pihak yang menerima aliran uang. Dan saya tegaskan, saya tidak pernah menerima uang,” kata Yaqut sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Dia meyakini keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), termasuk dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), akan memperjelas aliran dana dalam perkara tersebut.
"Saya kira saksi yang dihadirkan akan mempertegas bahwa selama ini tuduhan-tuduhan terhadap saya bahwa saya menerima aliran uang, bahwa saya menerima sesuatu dari proses ini itu tidak benar. Dan sebagian saksi saya kira juga sudah mencabut itu dan tentu saya berharap pengadilan ini akan memberikan ruang keadilan yang sebenar-benarnya," ucap dia.
Yaqut juga menegaskan sejak menjabat sebagai Menteri Agama, dirinya telah mengingatkan agar tidak ada pihak yang bermain-main dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, keselamatan dan kepentingan jemaah harus menjadi prioritas utama.