Kawasan Terkena Likuifaksi Bakal Dibangun Memorial Park

Ilma De Sabrini
TIM SAR mengevakuasi korban gempa di antara reruntuhan bangunan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (7/10/2018). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan kawasan yang terkena likuifaksi saat gempa bumi dan tsunami mengguncang Sulawesi Tengah tidak akan lagi difungsikan sebagai permukiman. Daerah itu bakal dijadikan ruang terbuka hijau, serta dibangun memorial park di atasnya.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan, daerah bekas likuifaksi tak layak huni karena sangat rawan.

"Lokasi likuifaksi itu akan ditutup dan akan dijadikan ruang terbuka hijau serta menjadi memorial park atau tempat bersejarah. Di situ akan dibangun monumen," kata Sutopo pada konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Likuifaksi merupakan fenomena hilangnya kekuatan lapisan tanah akibat beban getaran gempa. Kawasan terparah akibat fenomena alam ini yaitu Balaroa dan Petobo di Kota Palu serta Desa Jono Oge, Kabupaten Sigi. Dilaporkan 5.000 orang hilang di daerah ini.

Secara keseluruhan, korban meninggal akibat gempa bumi dan tsunami mencapai 2.010 jiwa hingga pukul 13.00 WIB Selasa (9/10/2018) siang ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

BMKG Ungkap Fakta Mengejutkan, Sebut Tarakan Daerah Paling Rawan Gempa di Kalimantan

Nasional
3 hari lalu

Gempa M5,1 Guncang Halmahera Barat Malut, Tak Berpotensi Tsunami

Nasional
4 hari lalu

Korban Hilang Banjir Bandang di Nduga Papua Bertambah jadi 23 Orang 

Nasional
4 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,1 Guncang Supiori Papua

Nasional
5 hari lalu

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Nduga Papua, 15 Orang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal