Kebocoran Informasi RPH MK soal Putusan Usia Capres-Cawapres Dilaporkan ke Bareskrim

riana rizkia
Dugaan kebocoran informasi RPH MK soal putusan batas usia capres-cawapres dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Dugaan kebocoran informasi rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan batas usia capres-cawapres dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/356/XI/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 8 November 2023. 

Maydika Ramadani dari Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) selaku pelapor mengatakan, pihaknya sengaja melaporkan kasus tersebut karena Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan adanya kebocoran informasi RPH tersebut.

"Karena telah menyebabkan kegaduhan dan permasalahan nasional, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi," kata Maydika saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).

Dia mengatakan, pembocoran informasi yang berasal dari MK itu disebut masuk dalam kategori pelanggaran berat dan tidak dapat ditoleransi karena termasuk rahasia negara. Pelanggaran itu, kata Maydika, masuk dalam Pasal 112 KUHP tentang penyebaran informasi yang seharusnya dirahasiakan untuk kepentingan negara.

Kendati demikian, pihak terlapor di kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Maydika berharap polisi dapat turun tangan mengusut kebocoran informasi yang dimaksud oleh MKMK.

"Diperlukan adanya tindakan dari aparat kepolisian untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bareskrim Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Hari Ini

Nasional
20 jam lalu

Kasus Selebgram Nabilah O'Brien Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan

Seleb
3 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal