Kebocoran Informasi RPH MK soal Putusan Usia Capres-Cawapres Dilaporkan ke Bareskrim

riana rizkia
Dugaan kebocoran informasi RPH MK soal putusan batas usia capres-cawapres dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Dugaan kebocoran informasi rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan batas usia capres-cawapres dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/356/XI/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 8 November 2023. 

Maydika Ramadani dari Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) selaku pelapor mengatakan, pihaknya sengaja melaporkan kasus tersebut karena Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan adanya kebocoran informasi RPH tersebut.

"Karena telah menyebabkan kegaduhan dan permasalahan nasional, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi," kata Maydika saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).

Dia mengatakan, pembocoran informasi yang berasal dari MK itu disebut masuk dalam kategori pelanggaran berat dan tidak dapat ditoleransi karena termasuk rahasia negara. Pelanggaran itu, kata Maydika, masuk dalam Pasal 112 KUHP tentang penyebaran informasi yang seharusnya dirahasiakan untuk kepentingan negara.

Kendati demikian, pihak terlapor di kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Maydika berharap polisi dapat turun tangan mengusut kebocoran informasi yang dimaksud oleh MKMK.

"Diperlukan adanya tindakan dari aparat kepolisian untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Nasional
4 hari lalu

Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Bidik DWP 2025 Bali untuk Edarkan Narkoba 

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP Bali, 17 Orang Ditangkap

Seleb
5 hari lalu

Insanul Fahmi Diduga Laporkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa ke Polisi, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal