Kebocoran Informasi RPH MK soal Putusan Usia Capres-Cawapres Dilaporkan ke Bareskrim

riana rizkia
Dugaan kebocoran informasi RPH MK soal putusan batas usia capres-cawapres dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Foto: Arif Julianto)

"Serta agar dapat menimbulkan kembali keyakinan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan, khususnya dalam hal ini Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Sebelumnya, MKMK menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada 6 hakim konstitusi akibat hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) bocor ke publik.

"Para hakim terlapor secara bersama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik perilaku hakim konstitusi. Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif kepada para hakim terlapor," ucap Ketua MKMK Jimly Asshidiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Keenamnya yakni Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, Daniel Yusmic, Wahiddudin Adams, Manahan Sitompul, dan Guntur Hamzah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Nasional
4 hari lalu

Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Bidik DWP 2025 Bali untuk Edarkan Narkoba 

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP Bali, 17 Orang Ditangkap

Seleb
5 hari lalu

Insanul Fahmi Diduga Laporkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa ke Polisi, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal