JAKARTA, iNews.id - Insiden Bom Kabul Afganistan turut dikecam oleh Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Peristiwa itu dianggap tidak berkaitan dengan ajaran agama.
Menurut Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Boy mengatakan semua ajaran agama menolak aksi teror apapun itu alasannya.
“Saya mengutuk keras kepada ISIS-Khorasan yang melancarkan aksi terorisme di Bandara Udara, Kabul, Afghanistan, yang menimbulkan korban jiwa" kata Boy dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Selain itu, Boy juga menegaskan dukungan terhadap rekonsiliasi dan upaya penanggulangan terorisme nasional maupun internasional.
"BNPT sangat prihatin terhadap kejadian tersebut dan aksi terorisme tidak dapat dikaitkan dengan suatu agama, suku dan kebangsaan tertentu" ujar Boy.