Diketahui, truk tronton tersebut dikemudikan S (52) warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Truk bermuatan tanah merah itu mengalami kerusakan teknis sehingga berhenti di bahu jalan saat dalam perjalanan menuju lokasi pengiriman.
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.
“Barang bukti sementara kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” katanya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan dan mengevaluasi apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.