Kecelakaan Maut di Karawaci, Truk Langgar Jam Operasional

Irfan Ma'ruf
Mobil Daihatsu Sigra B 1932 COE ringsek setelah tertimpa truk bermuatan tanah di Karawaci, Tangerang, Kamis (1/8/2019). (Foto: Istimewa).

Dia pun meminta agar pemerintah daerah dan kepolisian duduk bersama untuk membahas aturan jam operasional tersebut. Diharapkan tidak ada lagi truk bermuatan besar yang melintas di luar jam tersebut. Satpol PP, dishub, polisi, pemda harus bergerak bersama.

"Pemdanya ada tiga itu (Tangerang) Selatan, Kabupaten (Tangerang), Kota (Tangerang), sama Bogor sana. Yang penghasil tanah itu harus duduk bersama,” kata Juang.

Dia memastikan sopir truk terancam hukam penjara akibat peristiwa tersebut. “(Hukumannya) yang jelas di atas lima tahun,” kata dia.

Truk bermuatan tanah B 9927 TYY terguling pada Kamis pukul 05.30 WIB tadi pagi. Truk menimpa Daihatsu Sigra dan menewaskan empat penumpang mobil tersebut. Seorang bayi selamat dari kejadian ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Kecelakaan Maut di Tol Cipali! Bus Tabrak Truk, Sopir Tewas Puluhan Penumpang Terluka

Nasional
4 hari lalu

Warga Tangerang Antusias Saksikan Cahaya Hati, Wakil Walkot Tangerang: Semoga jadi Inspirasi

Buletin
14 hari lalu

Kecelakaan Maut Brio Tertimpa Truk Kontainer di Pangkep, Ayah dan 2 Anak Tewas

Nasional
16 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal