Kecelakaan Maut di Karawaci, Truk Langgar Jam Operasional

Irfan Ma'ruf
Mobil Daihatsu Sigra B 1932 COE ringsek setelah tertimpa truk bermuatan tanah di Karawaci, Tangerang, Kamis (1/8/2019). (Foto: Istimewa).

Dia pun meminta agar pemerintah daerah dan kepolisian duduk bersama untuk membahas aturan jam operasional tersebut. Diharapkan tidak ada lagi truk bermuatan besar yang melintas di luar jam tersebut. Satpol PP, dishub, polisi, pemda harus bergerak bersama.

"Pemdanya ada tiga itu (Tangerang) Selatan, Kabupaten (Tangerang), Kota (Tangerang), sama Bogor sana. Yang penghasil tanah itu harus duduk bersama,” kata Juang.

Dia memastikan sopir truk terancam hukam penjara akibat peristiwa tersebut. “(Hukumannya) yang jelas di atas lima tahun,” kata dia.

Truk bermuatan tanah B 9927 TYY terguling pada Kamis pukul 05.30 WIB tadi pagi. Truk menimpa Daihatsu Sigra dan menewaskan empat penumpang mobil tersebut. Seorang bayi selamat dari kejadian ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Megapolitan
13 hari lalu

Kecelakaan Pajero Tabrak Motor di Rawamangun, Pengemudi Mobil dan Pemotor Tewas

Nasional
21 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Buletin
23 hari lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal