Kecewa Praperadilan Hasto Tak Diterima, Pengacara: Ini Pembodohan Hukum

Ari Sandita Murti
Pengacara Hasto mengaku kecewa praperadilan kliennya tak diterima di PN Jaksel, Kamis (13/2/2025) (foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis mengaku kecewa atas putusan hakim PN Jakarta Selatan yang tak menerima praperadilan kliennya. Ia menilai putusan tersebut adalah pembodohan dalam penegakan hukum.

"Ini bukan pendidikan hukum, ini pembodohan hukum, kita tidak mengharapkan putusan dangkal semacam ini, publik menginginkan dengan legal reasoning yang sangat menyakinkan dan itu yang tak kita temukan," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, pihaknya tak menemukan pertimbangan hukum dari hakim yang memiliki dasar bisa meyakinkan pihaknya jika praperadilan tersebut patut tak diterima. Maka itu, dia menilai adanya keadilan sesat dalam putusan tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Hasto PDIP Bicara di Forum CALD, Tekankan Institusionalisasi Kunci Ketahanan Partai

All Sport
7 hari lalu

Berdikari di Jantung Makati: Semangat Soekarno Run Sampai ke Filipina

Nasional
7 hari lalu

Hasto PDIP Hadiri Forum CALD di Filipina, Serukan Penguatan Demokrasi

Nasional
8 hari lalu

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Ketua PN Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal