JAKARTA, iNews.id - Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres merupakan prajurit pilihan TNI. Mereka terlatih dan sigap dalam berbagai kondisi atau situasi.
Mereka dipilih dari proses seleksi ketat. Selain ketangguhan fisik, mereka juga harus memiliki kecerdasan intelektual dan psikologis sehingga mengambil tindakan tepat dengan tenang.
Pasukan bermoto Setia Waspada ini terbagi menjadi empat grup yaitu yaitu Grup A, Grup B, Grup C, dan Grup D. Salah satu kemampuan mereka membaca gerak gerik dan gimik wajah yang berniat jahat.
Mereka juga mampu mengoperasikan berbagai jenis senjata api (senpi) dengan akurasi bidikan di atas rata-rata, serta menguasai sejumlah bela diri.
Personel pengaman pribadi memiliki beberapa kemampuan khusus yakni bisa berjalan cepat minimal 1 kilometer dalam 7 menit, mampu berenang tanpa alat bantu, paham ilmu gerak dan mimik wajah, tinggi badan 175 cm dan wajib bisa berbahasa Inggris.
Pasukan bermotor bertugas membuka jalan dan memastikan tidak ada hambatan di jalan yang dilalui presiden. Pasukan ini harus memiliki kemampuan mengendarai motor gede dan bisa melalukan manuver di jalan.