Kejagung Akan Periksa Menpora Dito Ariotedjo Besok terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS

Erfan Ma'ruf
Menpora Dito Ariotedjo akan diperiksa Kejagung, Senin (3/7/2023) (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam kasus Bakti Kominfo yang melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate. Pemeriksaan digelar, Senin (3/7/2023) pukul 09.00 WIB di Gedung Jampidsus.

"Besok betul ada pemanggilan terhadap Dito, saat ini menjabat sebagai Menteri Olahraga," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Minggu (2/7/2023).

Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo pada tahun 2020-2022.

"Menurut jadwal, kami berharap Dito dapat datang tepat waktu sekitar pukul 09.00 WIB," katanya.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yaitu Johnny G Plate, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Selain itu, tersangka lainnya adalah Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali (MA) dari pihak PT Huawei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Nasional
3 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan, Kejagung Pikir-Pikir buat Banding

Nasional
3 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan, Ini Reaksi Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal