Kejagung Buka Suara soal Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

Achmad Al Fiqri
Kejagung buka suara soal rumah eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang tak masuk LHKPN. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) turut buka suara soal tidak terdaftarnya rumah mewah di Sentul milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengaku tak tahu ihwal harta kekayaan Febrie yang tercantum dalam LHKPN. Sebab, harta kekayaan di dalam LHKPN ini bersifat pribadi.

"Pertama saya tidak tahu, LHKPN kan sifatnya pribadi melaporkan kepada KPK," kata Anang saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Anang berkata, Kejaksaan hanya bertugas untuk mendata para ASN yang telah melaporkan harta kekayaan di LHKPN.

"Kita hanya mendata bahwa yang bersangkutan sudah bukti melaporkan, itu saja," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Menteri Imipas Dalami Peruntukan Rumah Pegawai hingga Fasilitas di Area Lapas Cibinong

4 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

6 hari lalu

Kebakaran Hebat di Kebayoran Lama Hanguskan 18 Rumah, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar

11 hari lalu

Febrie Adriansyah: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah-Konsesi Sawit!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal