Kejagung Buka Suara soal Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

Achmad Al Fiqri
Kejagung buka suara soal rumah eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang tak masuk LHKPN. (Foto: Arif Julianto)

Sebelumnya Febrie mengakui jika rumah yang digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan miliknya.

Kendati demikian, rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat tersebut ternyata tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Febrie ke KPK pada 7 Maret 2026.

Dalam LHKPN tersebut, Febrie hanya melaporkan lima kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan Bandung.

Adapun dalam rumah Sentul yang telah diakui Febrie kepemilikannya ditemukan penyidik uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan dengan total 74 kilogram.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kejagung Bidik Dugaan Aliran Seorang Pengusaha ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

4 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol, Diperiksa Terkait TPPU

4 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Keluar Rutan KPK, Jalani Pemeriksaan TPPU di Kejagung

5 hari lalu

Polda Metro Tegaskan Tak Pegang HP Milik Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal