JAKARTA, iNews.id - Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, penyidik Jampidsus tengah mendalami peran staf khusus (stafsus) dengan Nadiem Makariem yang saat itu menjabat sebagai Mendikbudristek terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Penyelidikan termasuk ada tidaknya faktor kedekatan sehingga dia bisa menjadi stafsus.
"Semua hal itu akan didalami, apakah itu menjadi faktor penghubung, misalnya dia dengan orang lain atau itu menjadi faktor kedekatan sehingga dia mendapat tugas sebagai stafsus, penyidik akan menggali itu. Penyidikan akan fokus terhadap apa yang menjadi perbuatan dari setiap orang di sini," ujar Harli kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, sejauh ini penyidik baru mengetahui jika FA, JT, dan I merupakan stafsus Nadiem Makarim, khususnya I yang merupakan staf di bidang teknis. Penyidik akan mendalami sejauh mana dan seberapa besar perannya dalam proses pengadaan Laptop Chromebook tersebut kaitannya dengan jabatan stafsus.
"Stafsus ini apa sih kerjanya? Dalam kaitan ini apa? Apa yang dia lakukan? Perintahnya dari mana? Seperti apa pertanggung jawabannya? Ini akan didalami penyidik untuk melihat apakah ada juga kedekatan dengan pihak lain atau seseorang misalnya atau tokoh apapun misalnya, dalam perjalanannya tentu itu semua akan digali penyidik," katanya.