Dia menerangkan, penyidik juga bakal mendalami apakah ketiganya masih aktif sebagai stafsus ataukah tidak, khususnya di Kemendikbud. Selain itu, penyidik juga bakal mendalami apakah stafsus tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab dalam proses pengadaan barang.
"Ini menyangkut masalah proses pengadaan, maka tentu ada mekanismenya seperti apa, dalam rilis kita kemarin sudah kita sampaikan ada kajian yang menyatakan seharusnya sistem chromebook ini kan kurang efektif, tapi itu tetap dilakukan, nah ini yang mau dicari, ini perintah siapa," ucapnya.