Kejagung Gelar Pekara Kasus Korupsi BAKTI Kominfo Usai Lebaran

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah saat ditemui di Gedung Bundar. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 pada BAKTI Kominfo. Gelar perkara akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. 

"Habis lebaran kita gelar perkara," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah saat ditemui di Gedung Bundar, Selasa (4/4/2023). 

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih mengebut pemberkasan lima tersangka sebelumnya yakni Anang Achmad Latif (AAL), Yohan Suryanto (YS), Galubang Menak (GMS), Mukti Ali (MA), dan Irwan Heryawan (IH). 

"Belum kita masih sibuk pemberkasan. Karena batas waktu penahanan pendek," jelasnya. 

Dalam kasus ini, Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan sebelumnya oleh Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 14 Februari dan 15 Maret 2023. Saat itu, Johnny diperiksa soal pengetahuan terkait penyediaan proyek infrastruktur tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
23 jam lalu

Deretan Mobil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi BNPB, Apa Saja?

4 hari lalu

Tok! Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis 8 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Suap DJKA

4 hari lalu

KPK Kirim Surat ke Panglima TNI terkait Kasus Korupsi BNPB, Ini Isinya 

5 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Kembalikan Uang 354.500 Dolar AS ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal