Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ustaz Khalid Basalamah Bersaksi di Sidang Korupsi Kuota Haji Tambahan Gus Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Kembalikan Uang 354.500 Dolar AS ke KPK

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:45:00 WIB
Sidang Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Kembalikan Uang 354.500 Dolar AS ke KPK
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi kuota haji, Selasa (20/10/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Uhud Tour sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah, mengakui menyerahkan uang sebesar 354.500 dolar AS kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terungkap saat Khalid memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Dalam persidangan, jaksa mengulik hubungan Khalid dengan Muhammad Ulfi Makhrija, yang kemudian diakui sebagai stafnya. Ulfi merupakan pihak yang menyerahkan uang tersebut kepada KPK.

Jaksa kemudian mengonfirmasi barang bukti nomor 1590 berupa uang tunai pecahan 100 dolar AS dengan total 354.500 dolar AS atau sebanyak 3.545 lembar.

"Ini adalah barang bukti, izin Ibu Ketua, nomor barang bukti nomor 1590, terdapat sejumlah uang dalam pecahan 100 US Dolar. Jika dalam barang bukti bunyinya adalah seperti ini, 1590: uang tunai sebesar 354.500 dolar Amerika dalam bentuk pecahan 100 US dolar sebanyak 3.545 lembar. Saudara mengetahui tentang hal ini, saudara saksi?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Khalid.

Jaksa kemudian menanyakan apakah uang tersebut diserahkan oleh Ulfi kepada KPK.

"Uang ini bisa Saudara ceritakan, apakah uang ini selanjutnya diserahkan oleh nama Ulfi tadi?" tanya jaksa lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut