Kejagung Geledah 2 Rumah Riza Chalid dan Depo BBM Milik Anaknya

Riyan Rizki Roshali
Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak Riza Chalid yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. (Foto: @voktis.id/Instagram)

JAKARTA, iNews.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina periode 2018-2023. Pemeriksaan dilakukan di dua kediaman pengusaha minyak Riza Chalid dan depo BBM milik anaknya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza yang menjadi tersangka.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar penggeledahan dilakukan pada hari ini, Kamis (27/2). Lokasi penggeledahan pertama dilakukan di rumah pengusaha minyak Riza Chalid yang berada di Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan.

“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan dan ini sedang berlangsung di Jalan Panglima Polim 2,” ujar Harli kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Kemudian, penyidik menggeledah kediaman Riza Chalid lainnya yang berada di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Penyelidik menemukan setidaknya 144 bundel berkas dokumen dan ini akan terus sedang dipelajari di dalam apakah ada keterkaitan dengan perkara ini,” ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 21 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Nasional
4 hari lalu

Harga BBM Pertamina 18 November 2025 dari Jenis Pertalite hingga Pertamax

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal