Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid, Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina

Felldy Aslya Utama
Mohammad Riza Chalid (Foto: Tatlerasia)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman pengusaha Mohammad Riza Chalid di Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). Penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

Diketahui, salah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang merupakan anak dari Riza Chalid.

"Benar, hari ini, kami hari ini sedang melakukan upaya penggeledahan di rumah Riza Chalid," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Sementara Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyampaikan, penggeledahan telah dimulai sekitar pukul 12.00 WIB di dua tempat berbeda. Pertama, di Plaza Asia lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman. Lalu tempat lainnya di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru.

"Kta harapkan dengan upaya tindakan penggeledahan ini akan semakin membuat terang membuka tabir tindak pidana ini, dan membuat semakin terang, jelas dan kita harapkan prosesnya akan terus berkembang," kata Harli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga

Nasional
14 jam lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Nasional
15 jam lalu

Hore! Prabowo Restui KAI Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Paling Lambat 1 Tahun

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Terkesan Jajal KRL: Waktu Muda Saya Naik Kereta Terus

Nasional
16 jam lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal