JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) pagi. Lantas, kasus apa yang melatarbelakangi Kejagung memeriksa kantor BGN?
Diketahui, penggeledahan kantor BGN dikonfirmasi oleh Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ucap Plh Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Namun, Jeffry belum menjelaskan secara rinci terkait barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut, termasuk kasus yang membuat penyidik melakukan penggeledahan.
Di sisi lain, seorang sumber terpercaya di Kejagung menyebut bahwa penggeledahan itu terkait dugaan perkara jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum petinggi BGN.