JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi.
“Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya.
Harli mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Jampidsus untuk mengusut dugaan korupsi tata kelola kelapa sawit tahun 2016-2024.