Penampakan Uang Tunai Rp 372 Miliar yang Disita Kejagung Terkait Kasus PT Duta Palma

Nur Khabibi
Kejagung kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan kasus korupsi korporasi PT Duta Palma Group

JAKARTA, iNews.id - Kejagung kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan kasus korupsi korporasi PT Duta Palma Group dalam penggeledahan yang dilakukan 1-2 Oktober 2024 ini, Kejagung menyita total Rp372 miliar. 

Uang penyitaan hasil penggeledahan yang dilakukan di gedung Palma Tower lantai 22, 23, dan 24, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).

Uang tersebut diangkut ke Kejagung menggunakan dua mobil boks. Uang ratusan miliar itu terdiri dari sejumlah mata uang asing berupa rupiah, dolar Singapura, Dolar Amerika, dan mata uang yen. 

Uang hasil penyitaan selama 2 hari ini, diperkirakan jumlahnya mencapai lebih dari Rp350 miliar. Kejagung menilai terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group sebagai korporasi.

Total, ada tujuh korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang terkait perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu.

Reporter: Nur Khabibi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Video
3 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Video
3 bulan lalu

Harta Fantastis Wamenaker Noel: Tanah, Mobil Mewah dan Rp2 Miliar Kas

Video
4 bulan lalu

KPK Geledah Rumah ASN dan Eks Menteri Agama Terkait Korupsi Kuota Haji

Video
4 bulan lalu

Kabar Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal