Kejagung Geledah Kemenhut, Diduga terkait Kasus Korupsi yang Disetop KPK

Puteranegara Batubara
Penyidik Kejagung di kantor Kemenhut, Jakarta (dok. istimewa)

"Penerbitan SP3 ini sudah melalui upaya optimal dalam penyidikan yang panjang," sambungnya. 

Dalam perkara tersebut, disangkakan pasal kerugian negara dan suap. Menurut Budi, Badan Pengawas Keuangan (BPK) tidak bisa menghitung kerugian keuangan negara. 

"Dalam surat BPK disampaikan bahwa KN tidak bisa dihitung karena tambang yang belum dikelola tidak tercatat sebagai keuangan negara/daerah, termasuk tambang yang dikelola perusahaan swasta tidak masuk dalam lingkup keuangan negara," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

6 Pelaku Pembalakan Liar di Riau Ditangkap Kemenhut, Ancam Habitat Harimau

2 hari lalu

Kubu Yaqut Klaim Pembagian Kuota Haji Tambahan Tak Diputuskan Sepihak, Ungkit MoU RI-Saudi

2 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa

3 hari lalu

Eks Dirdik Jampidsus di Sidang Praperadilan: Saya Kenal Febrie, Orangnya Jujur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal