Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Bandung terkait Kasus Febrie, Sita Dokumen

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Gedung Kejagung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah yang diduga milik tersangka Nurman Herin (NH) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. Rumah itu berlokasi di Bandung, Jawa Barat. 

"Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung yakni rumah yang diduga milik tersangka NH (Nurman)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (6/8/2026).

Dari penggeledahan tersebut, kata Anang, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana," ujar Anang.

Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dimulai 18 Agustus 2026

3 bulan lalu

Eks Pimpinan KPK Sebut Febrie Adriansyah Lebih Mulia Dibanding Koruptor yang Masih Bebas

3 bulan lalu

Relawan Prabowo: Penanganan Kasus Febrie dan Kematian Sutrimo Bikin Masyarakat Puyeng

3 bulan lalu

Eks Pimpinan KPK Ungkap Hipotesis Kematian Sutrimo Orang Dekat Febrie: Peringatan buat yang Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal