Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dimulai 18 Agustus 2026

Riyan Rizki Roshali
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana dua gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sudah dijadwalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PN Jaksel, Halida Rahardhini menyebut, praperadilan pertama terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (18/8/2026) dan akan dipimpin hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.

“Pemohon, Dr. Febrie Adriansyah, SH.MH. hari sidang pertama, Selasa 18 Agustus 2026, Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki,” ucap Halida, Kamis (6/8/2026).

Pihak termohon yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Sementara itu, gugatan praperadilan kedua terdaftar dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Dalam perkara tersebut, pihak termohon adalah Jaksa Agung c.q. (dalam hal ini) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Sebut Febrie Adriansyah Lebih Mulia Dibanding Koruptor yang Masih Bebas

10 jam lalu

Relawan Prabowo: Penanganan Kasus Febrie dan Kematian Sutrimo Bikin Masyarakat Puyeng

11 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Ungkap Hipotesis Kematian Sutrimo Orang Dekat Febrie: Peringatan buat yang Lain

11 jam lalu

Pengacara Febrie: Sutrimo Bukan Karumga, Tugasnya Jaga Rumah Kosong dan Bersihkan Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal