Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. Kasus itu terkait dugaan pengurangan kewajiban pembayaran pajak oleh perusahaan maupun perorangan.

“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (17/11/2025)

Meski begitu, Anang tidak menjelaskan secara terperinci kronologi kasus tersebut. Dia mengatakan perkara tersebut melibatkan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Oleh oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujar dia.

Anang menambahkan, kasus itu juga sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik tengah mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan pidana dalam kasus tersebut.

“Iya (penyidikan),” jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
7 hari lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
11 hari lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Nasional
11 hari lalu

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal