JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melelang aset milik artis Sandra Dewi yang disita terkait kasus korupsi timah. Hasil lelang itu akan disetor ke kas negara untuk memulihkan kerugian terkait perkara yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, aset yang akan dilelang itu meliputi mobil mewah serta sejumlah perhiasan dan tas mewah.
"Ada beberapa mobil roda empat yang cukup mewah, kemarin kan ada Mercy, ada Ferrari, ada Rolls Royce, juga ada beberapa perhiasan dan tas branded," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dikutip Kamis (6/11/2025).
Dia mengatakan, aset itu nantinya bakal diserahkan ke Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung untuk segera ditransaksikan.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama (dilakukan pelang), dalam lelang ini tidak hanya melibatkan kejaksaan, tapi instansi lain, satker lain untuk menilai aset-aset itu," tuturnya.
Anang memastikan penyidik Kejagung tidak menyita seluruh aset milik Sandra Dewi. Dia menegaskan penyidik hanya menyita aset yang memiliki keterkaitan dengan perkara Harvey Moeis.