Kejagung Hanya Pamerkan Tumpukan Uang Rp2 Triliun dari Total Sitaan Rp13 Triliun, Ada Apa?

Jonathan Simanjuntak
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan tumpukan uang sitaan hasil korupsi CPO yang diserahkan kepada negara jumlahnya tak sampai Rp13 triliun. (Foto: iNews.id/Arif)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti senilai Rp13 triliun hasil penindakan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi. Namun, dari tumpukan uang yang dipamerkan di Gedung Kejaksaan Agung, ternyata jumlahnya hanya Rp2 triliun.

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin total uang pengganti yang dikembalikan kepada negara berjumlah Rp13,255 triliun. Sayang, ruangan di lembaganya tidak dapat menampung keseluruhan uang tersebut sehingga hanya menampilkan tumpukan uang Rp2 triliun saja.

"Ini jumlahnya ini Rp13,255 triliun, tapi tidak mungkin kami hadirkan semua. Kalau Rp13 triliun mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan, jadi ini sekitar Rp2,4 triliun," ujar Sanitiar Burhanuddin, Senin (20/10/2025).

Dia menjelaskan bahwa uang ini merupakan uang pengganti dari total kerugian perekonomian negara senilai Rp17 triliun dalam perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi. Seluruh uang pengganti ini akan langsung diberikan ke negara melalui Kementerian Keuangan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Penyidik Ungkap Kejanggalan Akta Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis, Apa Itu?

Nasional
18 jam lalu

Kejagung Ungkap Alasan Sita Tas Mewah hingga Perhiasan Sandra Dewi dalam Korupsi Timah

Nasional
2 hari lalu

Ary Bakri dan Marcella Santoso Didakwa Suap Hakim Rp40 Miliar terkait Vonis Lepas Kasus CPO

Nasional
3 hari lalu

Heboh Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Boni Hargens: Tak Ada Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal