Kejagung Hanya Pamerkan Tumpukan Uang Rp2 Triliun dari Total Sitaan Rp13 Triliun, Ada Apa?

Jonathan Simanjuntak
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan tumpukan uang sitaan hasil korupsi CPO yang diserahkan kepada negara jumlahnya tak sampai Rp13 triliun. (Foto: iNews.id/Arif)

"Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kemenkeu dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara dan tadi kami, kemarin kami telah melakukan eksekusinya," ungkap Jaksa Agung.

Burhanuddin menegaskan upaya pemulihan keuangan negara ini dilakukan demi kemakmuran rakyat. Kejagung, tegas dia, juga akan berfokus melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara khususnya adalah sektor menyangkut harkat hidup rakyat.

"Bahwa keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi, yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat," tegas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya

Buletin
2 hari lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Nasional
2 hari lalu

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

Nasional
2 hari lalu

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal