Kejagung Jelaskan Pertimbangan Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Faieq Hidayat
Bharada E menjalani sidang tuntutan di PN Jaksel Rabu (18/1/2023). (Foto MPI).

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana meminta semua pihak menghargai penuntutan jaksa dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. JPU melakukan penuntutan berdasarkan fakta persidangan. 

"Bagi saya beda sudut pandang hal wajar proses penuntutan tapi ini bukan polemik. Saya minta jangan banyak opini dilemparkan, ini penegakan hukum, tolong hargai penuntutan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Menko Yusril Respons Kejagung Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs: Boleh Tidaknya Diputus MA

Nasional
1 hari lalu

Kajari Karo Dicopot Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kini Diperiksa Kejagung

Buletin
1 hari lalu

Kejagung Turun Tangan! Periksa 4 Jaksa Kasus Videografer Amsal Sitepu

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs di Kasus Demo Agustus 2025, Ajukan Kasasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal