Kejagung Jemput Paksa Saksi Kasus Korupsi Chromebook Ibrahim Arief

Ari Sandita Murti
Saksi kasus Chromebook, Ibrahim Arief dijemput paksa oleh Kejagung pada Selasa (15/7/2025) sore. (Foto: iNews.id/Ari Sandita)

Ibrahim Arief tampak dibawa ke Kejagung menggunakan mobil operasional milik Kejagung. Ia tiba di depan lobby Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI dengan pengawalan petugas pada Selasa (15/7/2025) menjelang sore sekira pukul 14.35 WIB.

Ibrahim Arif merupakan konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek sekaligus stafsus Nadiem Makarim.

Selain Ibrahim, ada 2 orang stafsus Nadiem lainnya yang juga menjadi saksi di kasus itu, yakni Fiona Handayani dan Juris Tan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Nasional
2 hari lalu

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Nasional
2 hari lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
2 hari lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
4 hari lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal