Kejagung Jemput Paksa Saksi Kasus Korupsi Chromebook Ibrahim Arief

Ari Sandita Murti
Saksi kasus Chromebook, Ibrahim Arief dijemput paksa oleh Kejagung pada Selasa (15/7/2025) sore. (Foto: iNews.id/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Jampidsus Kejagung menjemput paksa stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sekaligus saksi kasuskorupsiChromebook Ibrahim Arief pada Selasa (15/7/2025) ini. Ia dijemput untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

"Iya benar hari ini dijemput," ujar pengacara Ibrahim, Indra Haposan pada wartawan di Kejagung, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, kliennya dijemput paksa oleh penyidik Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. Pemeriksaan ini menjadi kali ketiga oleh Ibrahim.

Ibrahim Arief tampak dibawa ke Kejagung menggunakan mobil operasional milik Kejagung. Ia tiba di depan lobby Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI dengan pengawalan petugas pada Selasa (15/7/2025) menjelang sore sekira pukul 14.35 WIB.

Ibrahim Arif merupakan konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek sekaligus stafsus Nadiem Makarim.

Selain Ibrahim, ada 2 orang stafsus Nadiem lainnya yang juga menjadi saksi di kasus itu, yakni Fiona Handayani dan Juris Tan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

5 hari lalu

Kasus Korupsi di Kampus Terulang, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Kelola PTN 

7 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG

7 hari lalu

Sidang Praperadilan, Ahli Hukum UGM: Surat Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sudah Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal