Kejagung Jemput Paksa Saksi Kasus Korupsi Chromebook Ibrahim Arief

Ari Sandita Murti
Saksi kasus Chromebook, Ibrahim Arief dijemput paksa oleh Kejagung pada Selasa (15/7/2025) sore. (Foto: iNews.id/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Jampidsus Kejagung menjemput paksa stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sekaligus saksi kasus korupsi Chromebook Ibrahim Arief pada Selasa (15/7/2025) ini. Ia dijemput untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

"Iya benar hari ini dijemput," ujar pengacara Ibrahim, Indra Haposan pada wartawan di Kejagung, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, kliennya dijemput paksa oleh penyidik Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. Pemeriksaan ini menjadi kali ketiga oleh Ibrahim.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pengacara Bantah Gandeng Influencer Bela Nadiem: Kami Hanya Paparkan Fakta ke Publik

Nasional
12 jam lalu

Pengacara Nadiem Makarim Tegaskan Vonis Ibam Tak Bisa Jadi Acuan Putusan Kliennya

Nasional
1 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Mulai Lelang Barang Rampasan, Ada Mobil Ferrari hingga Kursi Firaun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal