Kejagung Jemput Paksa Saksi Kasus Korupsi Chromebook Ibrahim Arief

Ari Sandita Murti
Saksi kasus Chromebook, Ibrahim Arief dijemput paksa oleh Kejagung pada Selasa (15/7/2025) sore. (Foto: iNews.id/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Jampidsus Kejagung menjemput paksa stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sekaligus saksi kasus korupsi Chromebook Ibrahim Arief pada Selasa (15/7/2025) ini. Ia dijemput untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

"Iya benar hari ini dijemput," ujar pengacara Ibrahim, Indra Haposan pada wartawan di Kejagung, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, kliennya dijemput paksa oleh penyidik Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. Pemeriksaan ini menjadi kali ketiga oleh Ibrahim.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Nasional
16 jam lalu

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Nasional
1 hari lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
1 hari lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
3 hari lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal