Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (tengah) mengatakan Kejagung sedang mengkaji laporan terkait genosida yang dilakukan Israel di Gaza.(Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menganalisis laporan terkait kejahatan genosida dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina. Sebelumnya, laporan diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil.

“Sudah diterima Pak Direktur HAM. Tentunya akan dikoordinasikan dengan satker-satker terkait dan pemerintah Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Anang menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan satuan kerja lain mulai dari Kementerian Luar Negeri hingga Kementerian HAM.

“Karena ini lintas yurisdiksi dipelajari dengan norma-norma hukum berlaku. Ini kan KUHP baru seperti apa akan kita pelajari," ujar dia.

Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan kajian terhadap laporan Koalisi Masyarakat Sipil. Laporan itu tengah dalam proses analisis.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Trump Yakin China dan Rusia Tak Bantu Iran Perang Lawan AS

4 hari lalu

Alasan Israel Tolak Masuk Pesawat Maskapai Ethiopia Dipiloti Warga Indonesia

4 hari lalu

Israel Larang Masuk Pesawat Ethiopian Airlines karena Pilotnya Warga Indonesia

4 hari lalu

Arab Saudi Tolak Mentah-Mentah Bantuan Israel Lawan Houthi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal