Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Sestama BNPB Rustian Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Sestama BNPB Diperiksa KPK 7 Jam terkait Korupsi Dana Bencana, Bawa 2 Tas Besar Isi Apa?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:11:00 WIB
Sestama BNPB Diperiksa KPK 7 Jam terkait Korupsi Dana Bencana, Bawa 2 Tas Besar Isi Apa?
Sestama BNPB Rustian menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di KPK terkait dugaan korupsi dana bencana dan mengaku menyerahkan dokumen kepada penyidik. (Foto: iNews/Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/10/2026). Rustian mengaku menyerahkan dokumen kepada penyidik dalam pemeriksaan terkait dugaan korupsiDana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana yang dibawanya dalam dua tas.

Sestama BNPB Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Dia tiba di gedung tersebut sekitar tujuh jam sebelumnya dan tidak banyak memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan.

Saat ditanya awak media mengenai isi tas yang dibawanya, Rustian menegaskan bahwa tas tersebut berisi dokumen. Dia juga membantah menyerahkan uang kepada penyidik.

"Enggak (serahkan uang), itu cuma dokumen. Ya Dokumen," ujarnya, Selasa (27/10/2026).

Selain Rustian, KPK memeriksa tujuh saksi lain yang merupakan pegawai BNPB, mereka yakni :

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut