Kejagung : Kasus Dugaan Korupsi Pesawat ATR Era Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar

Irfan Maa ruf
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. (Foto: Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian dan sewa pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia. Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan kasus tersebut.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, kasus itu terjadi era Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

"(Yang dimaksud Jaksa Agung, AS) Iya, Emirsyah Satar," ujar Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (11/1/2022). 

Dia menuturkan, kasus tersebut menjadi salah satu prioritas. Bahkan, dia telah meminta Direktur Penyidikan Jampidsus untuk melakukan ekspose besar terkait kasus ini. Rencananya, kata dia ekspose kasus digelar pekan depan.

"Mengenai Garuda, tadi sudah saya minta ekspose di Pak Direktur Penyidikan itu minggu depan ke ekspose besar nanti di saya, itu khusus Garuda," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
16 jam lalu

Dugaan Pemborosan Anggaran MBG Rp10,5 Triliun, Kepala BGN Buka Suara dan Siap Dukung Penegakan Hukum

5 hari lalu

Garuda Indonesia Bakal Jadi Induk Maskapai BUMN, Pelita Air Segera Diintegrasikan

16 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Serahkan Barang Bukti Baru ke Kejagung, Ada Bingkai Foto Ditutup Kain Berlogo Manchester United

19 hari lalu

Kortastipidkor Polri Limpahkan 3 Kasus Kakap ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal