Kejagung Kembali Panggil Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hari ini, Selasa (8/7/2025). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2023.

“Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/7/2025).

Harli menambahkan, sejatinya Nadiem diperiksa penyidik hari ini pada pukul 09.00 WIB. Meski begitu, Harli tidak merinci materi pemeriksaan seperti apa yang diberikan kepada Nadiem.

Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Sebelumnya, Kejagung mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi terhadap eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Larangan bepergian ke luar negeri Nadiem itu dikonfirmasi Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. 

Menurutnya, pencegahan tersebut sejak sebelum yang bersangkutan diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022 pada 23 Juni 2025.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cekal Nadiem ke Luar Negeri

1 tahun lalu

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri Selama 6 Bulan, Berlaku Mulai 19 Juni

60 menit lalu

Jaksa Agung Resmi Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

1 jam lalu

Kejagung Perkuat Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah, Bentuk Tim Khusus Berisi Eks Penyidik KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal