Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Ngaku Heran: Apakah Ini Pola Kerja Kejagung?

Puti Aini Yasmin
Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara pada Jumat (4/7/2025). Ia pun mengaku heran dengan kerja Kejagung. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang korupsi impor gula pada Jumat (5/7/2025). Ia pun mengaku heran dengan tuntutan tersebut.

Menurut Tom Lembong, dirinya mencari penyesuaian fakta seperti yang disampaikan dalam dakwaan hingga tuntutan. Namun, dirinya tak menemukan satu pun fakta tersebut.

"Saya cari-cari di mana ada penyesuaiaan dari dakwaan ke tuntutan yang mencerminkan fakta-fakta persidangan yang sudah diungkap dalam 4 bulan persidangan dan 20 kali sidang tapi satu pun tidak tidak saya temukan penyesuaian dalam surat tuntutan yang mencerminkan fakta yang diungkap dalam persaingan," kata Tom Lembong usai sidang.

"Jadi saya agak heran apakah ini pola kerja Kejaksaan Agung," tutur dia melanjutkan.

Lebih lanjut, eks Kepala BKPM ini mengaku pada dasarnya siap menghadapi tuntutan yang diberikan. Bahkan, selama ini ia mengaku telah kooperatif selama penyidikan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 34 Jaksa Disiapkan Kejagung

2 hari lalu

Kejagung Kerahkan 34 JPU di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal