Kejagung Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Fiona Handayani terkait Kasus Chromebook

Jonathan Simanjuntak
Eks Stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani (tengah) diperiksa kembali oleh Kejagung terkait pengadaan laptop Chromebook pada Jumat (13/6/2025). (Foto: Ari Sandita)

Adapun perkara korupsi pada program digitalisasi yang dimaksud berkaitan dengan pengadaan laptop dengan OS Chromebook untuk mendukung program tersebut. 

Total pengadaan laptop dengan OS chromebook mencapai Rp9,9 triliun. Kejagung menilai ada tindakan persekongkolan atau pemufakatan jahat dalam pengadaan itu. 

Pemufakatan jahat yang dimaksud berkaitan mengganti kajian tim teknis agar memuluskan pengadaan Chromebook. Kemendikbudristek diduga mengganti kajian pertama tim teknis pengadaan itu. 

Padahal, tim teknis sebelumnya telah merekomendasikan agar pengadaan laptop menggunakan OS Windows bukan Chromebook.

Dipaksakannya pengadaan laptop OS Chromebook dinilai Kejagung tidak didasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

3 hari lalu

JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

3 hari lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

3 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 34 Jaksa Disiapkan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal