Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Geledah Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg terkait Kasus Febrie akan Diungkap di Persidangan

Selasa, 04 Agustus 2026 - 09:48:00 WIB
Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg terkait Kasus Febrie akan Diungkap di Persidangan
Emas 74 kg yang disita dari rumah mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengungkap pemilik emas seberat 74 kilogram (kg) yang disita dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Jawa Barat. Penyidik hingga kini masih mendalami kepemilikan emas tersebut.

"Semua itu nanti akan kita buktikan di persidangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi wartawan, Selasa (4/8/2026).

Dia menegaskan Kejagung telah bersikap terbuka dalam penanganan perkara tersebut. Namun, terdapat sejumlah informasi yang belum dapat disampaikan karena berkaitan dengan kepentingan penyidikan.

"Kita sudah sangat terbuka, namun demikian ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka karena alasan untuk kepentingan kelancaran dari proses penyidikan supaya tidak kesulitan," ujarnya.

Menurut Anang, Tim 9 Kejagung masih memeriksa sejumlah saksi, alat bukti, dan barang bukti untuk memperkuat konstruksi perkara, termasuk menelusuri kepemilikan emas dan uang yang sebelumnya disita Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut