Kejagung Lacak 2 Perumahan Elite Milik Benny Tjokro

Irfan Ma'ruf
Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro. (Foto: Sindo)

Tim penyidik Kejagung saat ini masih fokus menyelamatkan uang negara yang jumlahnya mencapai Rp13,7 triliun tersebut. Hari mengatakan penyelamatan uang negara itu membutuhkan proses panjang melalui penghitungan oleh BPK.

"Upaya yang dilakukan untuk mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung juga menelusuri tiga aset tanah yang diduga milik Benny Tjokro yaitu di Kelurahan Pedaleman, Kabupaten Serang; Perumahan Citra Raya Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak; dan di Kelurahan Bojongcae, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Benny Tjokro merupakan satu dari lima orang yang sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Penyidik Kejagung bekerja sama dengan BPN memblokir aset tanah milik Benny Tjokro yang diduga terkait kasus itu. Hingga saat ini Benny Tjokro diduga memiliki 156 bidang tanah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Nasional
2 hari lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Puji Satgas PKH: Tak Disorot Kamera, tapi Kerja Terus

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Kawasan Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal