Kejagung Lelang 17 Kapal Milik Tersangka Kasus Asabri, Harga hingga Rp8,3 Miliar

Antara
Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melelang aset sitaan milik tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Asabri. Sedikitnya ada 17 unit kapal yang dilelang mulai Jumat (25/6/2021).

Kepala Biro Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjutan mengatakan, 17 kapal yang dilelang merupakan milik tersangka Heru Hidayat.

"Akan dilakukan pelelangan atas benda sitaan/barang bukti dalam perkara tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda," ujar Leonard di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Dia menuturkan, objek yang dilelang, yakni kapal Barge ARK 01, 02, 03, 05, 06. Kapal Tug Boat NOAH I, II, III, V dan VI, Kapal Barge Pasmar 01, Kapal Tug Boat TBG 301, 306, Kapal Tug Boat TTB 2007, Kapal Tug Boat Taurians one, two dan three. Kapal-kapal tersebut dilelang mulai dari harga Rp1 miliar hingga Rp8,3 miliar.

Menurutnya, waktu pelaksanaan lelang, pengajuan penawaran pukul 12.00-13.00 WIB atau 13.00-14.00 WITA. Tempat lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Samarinda, secara daring di laman https://www.lelang.go.id.

"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Temukan 9 Kejanggalan, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Ajukan 2 Praperadilan

9 hari lalu

Tips Beli Mobil Bekas Lewat Lelang agar Tidak Boncos, Jangan Asal Ikut Bidding

14 hari lalu

Dugaan Pemborosan Anggaran MBG Rp10,5 Triliun, Kepala BGN Buka Suara dan Siap Dukung Penegakan Hukum

26 hari lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal