Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Kasus Samin Tan, Laku Rp179 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Kejagung lelang batu bara sitaan kasus korupsi pengusaha Samin Tan. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Batu bara sitaan dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang menjerat Samin Tan (ST) dilelang Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebanyak 436.283,08 ton batu bara tersebut laku Rp179,07 miliar.

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin dalam proses lelang tersebut.

"Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin telah melaksanakan lelang benda sitaan berupa komoditas batu bara sebanyak kurang lebih 436.283,08 ton dengan harga penawaran sebesar Rp 179.073.527.000," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Jumat (25/9/2026).

Lelang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, periode 2016-2025.

Pelaksanaan lelang mengacu pada Pengumuman Lelang Benda Sitaan Nomor: B-2455/BPA.2/BPApm.1/09/2026 tanggal 10 September 2026 dan Penetapan Izin Lelang Pengadilan Negeri Tanjung Nomor: 1/Pid.B.Lelang/2026/PN Tjg tanggal 29 April 2026.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejaksaan, Ini Daftar Lengkapnya

20 jam lalu

Sempat Diangkat, Buronan Kejagung Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo Jasa Maritim

2 hari lalu

Harta Orang Terkaya Indonesia Menyusut Rp37 Triliun dalam Sehari, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal