Kejagung Panggil Menpora Dito Ariotedjo Saksi Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Hari Ini

Arie Dwi Satrio
Menpora Dito Ariotedjo (tangkapan layar)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022.

Keenam tersangka tersebut yakni, Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suyanto.

Kemudian, Account Director of Integrated PT Huawei Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan serta Menkominfo, Johnny G Plate.

Kejagung memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp8,3 triliun berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
1 hari lalu

KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT Banten ke Kejagung, Salah Satunya Jaksa

Nasional
4 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
4 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal