Kejagung Panggil Menpora Dito Ariotedjo Saksi Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Hari Ini

Arie Dwi Satrio
Menpora Dito Ariotedjo (tangkapan layar)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022.

Keenam tersangka tersebut yakni, Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suyanto.

Kemudian, Account Director of Integrated PT Huawei Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan serta Menkominfo, Johnny G Plate.

Kejagung memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp8,3 triliun berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG

7 hari lalu

Sidang Praperadilan, Ahli Hukum UGM: Surat Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sudah Sah

9 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa

10 hari lalu

Eks Dirdik Jampidsus di Sidang Praperadilan: Saya Kenal Febrie, Orangnya Jujur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal