Kejagung Periksa 1 Saksi soal Dugaan Korupsi Emas Antam Crazy Rich Surabaya Budi Said

riana rizkia
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Riana Rizkia)

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, BS diduga melakukan tindak pidana korupsi rekayasa jual beli emas PT Antam. 

"BS seorang pengusaha properti asal Surabaya untuk diambil keterangan terkait dengan adanya dugaan rekaya jual beli emas dimaksud. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," ujar Kuntadi, Kamis (18/1/2024).

Kemudian, diketahui bahwa tersangka AHA bersama BS diduga melakukan transaksi periode Maret-November 2018 agar seolah-olah terjadi harga diskon. 

Berdasarkan alat bukti yang ada, Kuntadi menyebut Budi terlibat dalam pemufakatan rekayasa jual beli emas yang merugikan PT Antam hingga 1,136 ton logam mulia atau setara Rp1,1 triliun. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Ditahan Kejati, Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas

Nasional
4 hari lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
4 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
7 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal