Kejagung Periksa 2 Pejabat Imigrasi terkait Pertemuan Pinangki dan Djoko Tjandra

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 pejabat imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus Djoko Tjandra.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, kedua saksi yang diperiksa, yaitu Danang Sukmawan sebagai Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Saksi berikutnya, yaitu Usin sebagai Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Udara pada Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkumham.

"Jampidsus kembali memeriksa 2 orang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi permufakatan jahat pemberian atau janji atas nama tersangka Djoko Tjandra," ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Menurutnya, pemeriksaan kedua saksi untuk mencari fakta hukum tentang perjalanan ke luar negeri Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat menemui Djoko Tjandra. Selain itu untuk mendalami terkait pemberian atau janji Djoko Tjandra kepada Pinangki.

"Bagaimana teknis dan caranya serta maksud dan tujuan pemberian tersebut," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
24 hari lalu

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Nasional
24 hari lalu

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut

Nasional
24 hari lalu

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal