JAKARTA, iNews.id - Pensiunan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri untuk masuk ke arena politik seharusnya membutuhkan jedah 5 tahun sebelum memasuki arena politik. Aturan ini dinilai penting untuk menjaga netralitas ASN, TNI dan Polri dalam menjalankan amanatnya sebagai abdi negara.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Azis syamsuddin saat menerima kunjungan Masyarakat Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
"Kami akan mendorong agar ada aturan yang mengatur misalnya menunggu 5 tahun dulu bagi anggota TNI, Polri dan ASN usai pensiun, baru masuk menjadi anggota atau calon dari partai politik manapun. Hal ini harus di atur supaya fair dan tentu untuk menghindari konflik kepentingan yang bisa saja terjadi saat masih menjabat," ujar Azis.
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020 membutuhkan dukungan seluruh pihak. Termasuk oleh media dan masyarakat yang turut memantau pemilu.
Dia menyambut baik kehadiran Mappilu PWI yang diharapkan turut mengamati proses pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini. “Mari kita sama-sama mengawasi pelaksanaannya agar sesuai dengan PKPU yang tengah dipersiapkan,” ucapnya.