Kejagung Periksa 4 Orang Kasus Jiwasraya Termasuk Direktur Pengelolaan Investasi OJK

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang terkait kasus korupsi Jiwasraya, Rabu (18/11/2020). Salah satu yang diperiksa, yaitu Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, tiga orang lainnya yang diperiksa, yaitu Mina selaku Head of Client Management, Domestic Businees Securites Services Deutsche Bank AG Capital. Dia dimintai keterangan untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital.

"Saksi untuk tersangka pribadi atas nama Fakhri Hilmi terkait peran OJK, yaitu Sujanto selaku Direktur Pengelolaan Investasi OJK dan Erry Firmansyah," ujar Hari di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
27 hari lalu

Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Buletin
27 hari lalu

Bawa Ayam ke Kejagung, Aliansi Rakyat Menggugat Tuntut Eksekusi Silvester Matutina

Buletin
30 hari lalu

Kejaksaan Akan Ambil Langkah Tegas terkait Eksekusi Terpidana Silfester Matutina

Nasional
30 hari lalu

Terpidana Silfester Akan Ajukan Kembali Upaya Hukum, Kejagung: PK Tak Menunda Eksekusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal