Korupsi Jiwasraya, Benny Tjokro Divonis Penjara Seumur Hidup

Antara

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Hakim Rosmina (tengah) memimpin sidang secara virtual pembacaan vonis kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayatl, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Sidang tersebut dengan agenda pembacaan vonis untuk dua terdakwa mantan Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan mantan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkara tersebut Majelis Hakim menghukum Benny Tjokro penjara seumur Hidup.

(ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
9 bulan lalu

Dua Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup

Photo
11 bulan lalu

Tampang Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Photo
2 tahun lalu

Kurir 125 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup

Photo
2 tahun lalu

Ekspresi Anggota TNI Dipenjara Seumur Hidup dan Dipecat karena Jadi Kurir 20 Kg Sabu

Photo
2 tahun lalu

Anggota TNI AD Bawa 20 Kg Sabu Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal