Kejagung Periksa 4 Orang Kasus Jiwasraya Termasuk Direktur Pengelolaan Investasi OJK

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang terkait kasus korupsi Jiwasraya, Rabu (18/11/2020). Salah satu yang diperiksa, yaitu Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, tiga orang lainnya yang diperiksa, yaitu Mina selaku Head of Client Management, Domestic Businees Securites Services Deutsche Bank AG Capital. Dia dimintai keterangan untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital.

"Saksi untuk tersangka pribadi atas nama Fakhri Hilmi terkait peran OJK, yaitu Sujanto selaku Direktur Pengelolaan Investasi OJK dan Erry Firmansyah," ujar Hari di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
18 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
24 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya soal Isu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Daftar Bos OJK: Enggak, Politik Itu

Nasional
1 bulan lalu

Istana Bentuk Pansel OJK, Jaring Sejumlah Nama Calon Pimpinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal