Kejagung Periksa 4 Orang Kasus Jiwasraya Termasuk Direktur Pengelolaan Investasi OJK

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang terkait kasus korupsi Jiwasraya, Rabu (18/11/2020). Salah satu yang diperiksa, yaitu Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, tiga orang lainnya yang diperiksa, yaitu Mina selaku Head of Client Management, Domestic Businees Securites Services Deutsche Bank AG Capital. Dia dimintai keterangan untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital.

"Saksi untuk tersangka pribadi atas nama Fakhri Hilmi terkait peran OJK, yaitu Sujanto selaku Direktur Pengelolaan Investasi OJK dan Erry Firmansyah," ujar Hari di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
24 hari lalu

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Nasional
24 hari lalu

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut

Nasional
24 hari lalu

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal