Dia menuturkan, saksi keempat, yaitu Susanti Panuju selaku karyawan PT OSO Manajemen Investasi. Susanti diperiksa untuk tersangka Korporasi PT OSO Management Investasi.
"Keterangan 4 orang saksi diatas tersebut dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam peristiwa yang terjadi dalam jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," tuturnya.